lingkungan IAIN Pekalongan.
Dalam sambutan pembukaan, ketua LPM, Amat Zuhri, M.Ag menyampaikan bahwa Gugus Kendali Mutu (GKM) atau Quality Control Circle (QCC) adalah suatu kegiatan di mana sekelompok pegawai atau dosen yang bekerjasama dan melakukan pertemuan secara berkala dalam mengupayakan pengendalian mutu (kualitas) dengan cara mengidentifikasikan, menganalisis dan melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam pekerjaan dengan menggunakan alat-alat pengendalian mutu (QC Tools), ujar Zuhri.
Sedangkan latar belakang dilaksanakannya kegiatan workshop ini adalah karena GKM di IAIN Pekalongan merupakan salah satu sarana yang efektif dalam suatu fakultas untuk meningkatkan kinerja Fakultas dan Institut. Seringkali fakultas lebih memperhatikan konsep dan manajemen operasional di fakultas tetapi lupa tentang sumber daya yang luar biasa yang mereka miliki dalam meningkatkan kinerja fakultas. Maka perlu ada pemahaman mengenai apa itu GKM yang merupakan salah satu implementasi konsep Total Quality Management (TQM), bagaimana cara membentuk GKM dalam suatu perguruan tinggi, teknik pembuatan risalah GKM, langkah pemecahan masalah sampai dengan mendokumentasikan hasil implementasi GKM tersebut, imbuh Zuhri.
Workshop ini mendatangkan narasumber dari Yogyakarta yaitu Dr.Leni Sophia Heliani, S.T., M.Sc selaku Kepala Bagian Penjaminan Mutu Kantor Jaminan Mutu (KJM) UGM, beliau menyampaikan bahwa GKM adalah sekelompok kecil pegawai (Dosen, Guru, Pegawai) yang terdiri dari 3-8 orang dari unit kerja yang sama, yang dengan suka rela secara berkala dan berkesinambungan mengadakan pertemuan untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu tempat kerjanya dengan menggunakan alat kendali mutu dan proses pemecahan masalah, sedangkan manfaat dari GKM adalah pertama; Mendorong setiap dosen atau pegawai untuk terlibat aktif dalam suatu bentuk kerjasama yang dinamis. Kedua; Mendorong setiap dosen atau pegawai mencari pemecahan masalah atas pencapaian mutu pelayanan, produk, dan mutu kerja. Ketiga; Mendorong setiap karyawan untuk mampu memberikan sumbangan pikiran yang berkaitan dengan pengendalian dan perbaikan mutu, dan Keempat; Meningkatkan semangat dan moral karyawan dengan membuka kesempatan untuk berperan serta dalam mengembangkan mutu di unit kerjanya masing-masing, ujar Leni.
Adapun tujuan dengan adanya GKM adalah: (1).Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah darianggotaatau tim GKM, (2). Meningkatkan keterlibatan dosen atau pegawai anggota GKM pada persoalan pekerjaan dan pemecahannya, (3).Menggalang kerjasama tim yang lebih efektif. (4). Menanamkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan masalah (preventive), Meningkatkan kualitas komunikasi dalam tim, (5). Mengurangi kesalahan dalam pekerjaan, (6). Meningkatkan motivasi dosen atau pegawai, (7). Hubungan atasan-bawahan yang lebih sinergis, dan (8). Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, imbuh Leni.
Di sesi ke dua narasumber juga memberikan materi Rencana Tindak Lanjut (RTL) GKM dalam unit kerja masing-masing, sekaligus beliau memandu diskusi dan praktek pengisian worksheet, para peserta dibagi beberapa kelompok kemudian mempresentasikannya yang kemudian dinilai dan diberi masukan secara langsung oleh narasumber. Kegiatan ini dimoderatori oleh bapak Nalim, M.S.I selaku sekretaris LPM .--(LPM)