Pada tanggal 18 Desember 2020 Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis tema dan logo Hari Amal Bakti Kementerian Agama (HAB Kemenag) ke-75 Tahun 2021 melalui Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2020 tertanggal 18 Desember 2020. Logo dan tema ini tentunya akan dipergunakan secara resmi dalam peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-75, yang puncaknya akan dirayakan pada 3 Januari 2021.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2020 tentang Hari Amal Bakti (HAB) Ke-75 Kementerian Agama RI Tahun 2021, Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-75 Tahun 2021 ini, mengangkat tema "Indonesia Rukun".
Dalam Surat Edaran tentang Hari Amal Bakti (HAB) Ke-75 Kementerian Agama RI Tahun 2021 diinformasikan terkait tema dan logo HAB. Logonya berupa angka 75 berwarna merah muda dan hijau emerald, di bagian tengah. Di bawahnya terdapat tulisan Hari Amal Bakti Kemenag 2021, tersusun dua baris, berwarna hitam. Di kanan kiri terdapat gambar enam sayap berwarna-warni, masing-masing berbulu lima helai.
Kelima warna sayap tersebut antara lain orange (#ff6600), biru cornflower (#3d3d66), hijau lime (#00ff00), ungu heliotrope (#9966ff), kuning sunglow (#ffba30), dan merah muda (rose, #ff0066). Di bawah logo tertera tulisan tema HAB Kemenag, INDONESIA RUKUN, berwarna hitam.
Dalam rilis tema dan logo tersebut tidak disertakan deskripsi makna dan arti logo Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-75. Dikutip dari laman Ayo Madarasah, makna keenam gambar menyerupai sayap berwarna berbeda tersebut melambangkan keenam agama yang resmi diakui di Indonesia. Susunannya yang simetris mengerucut ke atas melambangkan semangat untuk mewujudkan Indonesia yang rukun, sesuai dengan tema peringatan tahun ini. (CF)